KARAWANG — penacapanews.id — Peredaran gelap obat-obatan keras golongan Daftar G kian mengkhawatirkan dan terang-terangan meracuni generasi muda di Kabupaten Karawang. Sebuah lokasi terselubung yang berada tepat di belakang Devi Salon, masuk ke dalam gerbang berwarna biru di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Timur, disinyalir kuat menjadi sarang transaksi obat terlarang tersebut.
Hasil investigasi mendalam di lapangan mendapati pemandangan miris, ceceran kemasan obat Daftar G berserakan di sekitar lokasi. Banyaknya sampah bungkus obat ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa aktivitas penjualan di tempat tersebut memiliki traffic atau volume transaksi yang sangat tinggi setiap harinya.
Guna mengelabui petugas, para pelaku kini mengubah modus operandi mereka. Seorang pria bernama Fadil yang ditemui di lokasi secara terbuka membenarkan adanya aktivitas penjualan obat keras tersebut. Ia mengaku, saat ini toko fisik sengaja ditutup dan transaksi dialihkan ke sistem Cash on Delivery (COD) demi menghindari kejaran aparat penegak hukum (APH).
“Kita berkawan saja, Bang. Tahu sendiri kondisinya saat ini, makanya kita sistem COD karena toko juga tutup,” ujar Fadil santai.
Ketika didesak mengenai aktor intelektual di balik bisnis haram ini, Fadil membeberkan nama seorang pria bernama Mail. Tak lama setelah dihubungi via telepon, Mail bersama rekannya bernama Herman langsung mendatangi lokasi investigasi.(minggu,4/10/2026.)
Maraknya penjualan obat Daftar G tanpa resep dokter—seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Heximer), maupun Riklona—bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius bagi masa depan anak muda di Karawang.
Obat-obatan yang seharusnya digunakan dengan pengawasan medis ketat ini kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja karena harganya yang murah dan mudah didapat.
Penggunaan dosis tinggi tanpa indikasi medis merusak sistem saraf pusat, memicu gangguan memori, hingga penurunan daya pikir secara drastis.
Bukan hanya itu, obat ini memicu efek halusinasi, kecemasan berlebih, paranoid, hingga gangguan jiwa berat jika dikonsumsi secara terus-menerus.
Efek penenang berlebih yang berubah menjadi peningkatan impulsifitas membuat remaja kehilangan kendali emosi, hilang rasa takut, dan cenderung bertindak agresif, seperti terlibat aksi tawuran, pembegalan, hingga tindakan kriminal jalanan lainnya.
Dugaan pembiaran terhadap keberadaan markas penjualan obat ilegal di Mulyajaya ini memicu kekecewaan warga sekitar. Pola transaksi yang beralih menjadi COD membuktikan bahwa jaringan penjual obat keras di wilayah Telukjambe masih beroperasi secara bebas dan terorganisir.
Masyarakat mendesak jajaran Satresnarkoba Polres Karawang, BPOM, dan instansi terkait untuk tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan. Pihak kepolisian diminta menindak tegas, serta membongkar jaringan pemasok utama obat keras yang merusak generasi muda di Kabupaten Karawang.
red. team










