Solar Subsidi Disedot Tengah Malam di Jawilan, 3 Kempu Tersembunyi dalam Box dablel Cold disel

banner 468x60

 

penacapanews.id|| Serang – Dugaan permainan solar bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, aktivitas mencurigakan ditemukan di wilayah Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Pada Selasa (1/9/2026) dini hari, wartawan tim investigasi mendapati langsung aktivitas pengisian BBM jenis solar di SPBU 34-42119 Jawilan yang kemudian berlanjut pada proses penyedotan dan pemindahan bahan bakar di sebuah lahan kosong.

‎Yang membuat temuan ini semakin mencengangkan, solar yang baru saja dibeli dari stasiun pengisian diduga tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan kendaraan. Dari pantauan di lokasi, BBM tersebut justru disedot dari tangki dump truck menggunakan selang, kemudian ditampung ke sejumlah jeriken.

‎Aktivitas pengisian sebelumnya juga berlangsung berulang. Satu kendaraan pengangkut tambang disebut mengambil sekitar 200 liter solar dalam sekali pengisian. Nilai pembelian yang disampaikan kepada wartawan mencapai sekitar Rp1,36 juta.

‎Setelah berada di lokasi, proses tidak berhenti. Bahan bakar yang terdapat di tangki kendaraan kemudian dikuras secara bertahap. Cairan tersebut ditampung sebelum dipindahkan ke sebuah kendaraan caldisel yang telah dimodifikasi.

‎Di dalam box kendaraan tersebut, wartawan menemukan tiga kempu yang digunakan sebagai wadah penampungan. Keberadaan tiga kempu dalam kendaraan yang telah dimodifikasi itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai peruntukan dan pola distribusi BBM yang sedang berlangsung.

‎Ini bukan lagi sekadar soal sebuah kendaraan mengisi solar. Ada rangkaian aktivitas setelah pengisian yang perlu dijelaskan secara terang. Mulai dari pembelian dalam jumlah besar, pengurasan tangki, penampungan menggunakan kempu, hingga dugaan pemindahan ke kendaraan khusus.

‎Seorang sopir yang ditemui di lapangan bahkan mengungkapkan bahwa solar tersebut dibeli dengan harga normal di SPBU, kemudian dijual kembali kepada pihak yang disebut sebagai pengusaha atau pengepul solar dengan harga Rp8.500 per liter.

‎“Beli solar di SPBU, kemudian dijual Rp8.500,” ujar sopir tersebut kepada wartawan.

‎Keterangan itu menjadi semakin relevan setelah awak media melihat langsung proses penyedotan dari tangki dump truck. Artinya, informasi mengenai pemindahan BBM bukan semata cerita dari mulut ke mulut. Ada aktivitas fisik yang terlihat dan terdokumentasi di lokasi.

‎Lantas, siapa yang berada di belakang pola tersebut?

‎Pertanyaan itu semakin menguat setelah seorang sopir menyebut nama Sopian, yang menurut keterangannya merupakan anggota TNI aktif. Sopir tersebut mengklaim kegiatan pengumpulan solar itu diinisiasi oleh Sopian.

‎“Kegiatan ini diinisiasi oleh Pak Sopian. Sekarang dia ada di warung,” ujar sopir kepada wartawan.

‎Pernyataan tersebut tentu harus diklarifikasi. Wartawan belum menyimpulkan bahwa Sopian melakukan tindak pidana. Namun, penyebutan nama tersebut bersama temuan aktivitas di lapangan menjadi alasan kuat untuk meminta penjelasan terbuka dari yang bersangkutan maupun institusi tempatnya berdinas.

Sorotan berikutnya mengarah kepada seseorang bernama Andri, yang disebut sebagai Ketua Karang Taruna setempat. Di tengah peliputan, Andri menyampaikan bahwa dirinya akan menjembatani komunikasi antara wartawan dengan pihak yang disebut sebagai pengusaha solar.

‎“Kita berteman aja, Bang,” ucap Andri singkat kepada wartawan.

‎Pernyataan itu memunculkan tanda tanya baru. Apa hubungan Karang Taruna dengan aktivitas pengumpulan solar tersebut? Apakah sebatas hubungan sosial atau terdapat peran lain? Hal ini membutuhkan penjelasan dari Andri secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

‎Yang paling menyita perhatian terjadi ketika Sopian kemudian menghampiri awak media. Ia meminta rekaman gambar dan video yang telah diambil saat proses penyedotan BBM agar dihapus.

‎“Abang tadi ambil video ya di lokasi, saya minta untuk dihapus semua,” kata Sopian kepada wartawan.

Permintaan tersebut menjadi bagian dari fakta peliputan yang juga perlu dicatat.

Sebab, sebelumnya wartawan telah melihat langsung kendaraan pengangkut tambang melakukan pengisian, kemudian menyaksikan proses pengeluaran BBM dari tangki menuju wadah penampungan.

‎Tiga kempu di dalam box caldisel, selang penyedot, dump truck pengangkut tambang, pembelian berulang di SPBU, serta pengakuan mengenai harga jual kembali Rp8.500 per liter menjadi rangkaian fakta lapangan yang tidak bisa begitu saja diabaikan.

Kini pertanyaannya bukan sekadar siapa pembelinya, tetapi siapa penampungnya, siapa pemodalnya, ke mana solar tersebut dibawa, dan siapa yang mengatur seluruh rantai pemindahan tersebut?

‎Aparat penegak hukum, khususnya Polsek Jawilan, Polres Serang dan Polda Banten, patut turun tangan melakukan pemeriksaan.

Pengawasan terhadap SPBU juga layak dievaluasi apabila benar terjadi pembelian berulang yang kemudian diikuti pemindahan BBM ke wadah penampungan dan kendaraan yang telah dimodifikasi.

‎Jika seluruh aktivitas itu ternyata memiliki izin dan dasar hukum, publik tentu berhak

Redaksi

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *